Tanggapi Isu Ferdy Sambo Punya Kerajaan di Internal Kepolisian, Polri Bilang Begini Soal Pembunuhan Brigadir J

- 18 Agustus 2022, 20:03 WIB
Terkait dengan isu Ferdy Sambo yang memiliki 'kerajaan' di internal kepolisian, begini tanggapan Polri.
Terkait dengan isu Ferdy Sambo yang memiliki 'kerajaan' di internal kepolisian, begini tanggapan Polri. /Antara/Asprilla Dwi Adha.

PR DEPOK – Polri langsung menanggapi isu yang menyebutkan adanya kerajaan Ferdy Sambo di internal kepolisian, yang turut berperan dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak banyak menanggapi isu adanya jajaran yang bersatu dengan Ferdy Sambo dalam penanganan kasus Brigadir J.

Menurutnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan pasal dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Sedang Cair! Simak Cara Cek Saldo PKH Lewat HP untuk Ambil BLT Balita dan Ibu Hamil Rp750.000

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, pada Kamis, 18 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Adapun itsus Polri dalam waktu dekat akan menyampaikan pembuktian terkait pembunuhan berencana Brigadir J ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk diuji di persidangan.

“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Jumat, 19 Agustus 2022: Siap-Siap Terima Uang dari Sumber Tak Terduga

Tidak hanya itu, Dedi pun menjelaskan bahwa itsus Polri akan memberikan informasi terkini terkait hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x