PR DEPOK – Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J terus memasuki babak baru.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana di rekening ajudan Ferdy Sambo.
Terkait hal tersebut, pihak PPATK memberikan tanggapan perihal pengacara Brigadir J yang meminta aliran dana di ajudan Ferdy Sambo diusut.
Baca Juga: Kenali dan Cermati! Simak Cara Memeriksa Keaslian Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan jika pihaknya dapat bekerja jika memiliki data yang valid.
Bahkan Ivan juga menjelaskan jika banyak kasus yang terungkap lantaran adanya aduan dari masyarakat.
“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid,” ujar Ivan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Bansos PKH Anak Sekolah Berakhir Cair Kapan? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
“Kan sudah sering juga PPATK kerjasama dengan masyarakat yang memberikan infirmasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan.