Pihak Kemnaker RI masih harus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta dengan pihak bank penyalur.
Dalam keterangan tersebut Kemenaker akan berusaha agar BSU segera disalurkan setelah semua tahapan selesai.
"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya Rekanaker,"kata akun @KemnakerRI.
Baca Juga: Sinopsis Film Beyond Skyline: Aksi Iko Uwais Menyelamatkan Peradaban Manusia dari Serangan Alien
Pada 2020, pencairan BSU atau bantuan subsidi gaji masih menggunakan skema BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 dalam dua tahap cair pada periode Oktober sampai Desember.
Setelah penyaluran BSU atau bantuan subsidi gaji 2020 selesai dilakukan, disusul kemudian BSU 2021, BSU disalurkan mulai Agustus sampai Desember 2021 dengan cara bertahap.
Lantas, kapan BSU 2022 dicairkan? Hingga saat ini belum diketahui jadwal pasti mengenai BSU 2022 akan dicairkan.
Baca Juga: KIP Kuliah Merdeka 2022 Kembali Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat untuk Bisa Dapat Rp2,4 Juta
Jika menilik dari penyaluran tahun 2021, diperkirakan pencairan BSU 2022 akan di salurkan pada Agustus, September, hingga Oktober.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari bsu.kemnaker.go.id, syarat untuk menerima BSU adalah: