Profil Singkat Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Kini Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 19:31 WIB
 Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka /TikTok/@Revalipop/

PR DEPOK – Putri Candrawathi istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo kini masuk ke dalam pusaran kasus kematian Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas sang suami.

Dengan kejadian tersebut, akhirnya Putri Candrawathi ikut terseret dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Putri Candrawathi sebenarnya tidak asing lagi dengan dunia kemiliteran, karena sejak kecil ia juga hidup dan dididik di lingkungan keluarga militer.

Baca Juga: Big Mouth Episode 7 Kapan Tayang? Ini Link Nonton dan Spoiler, Identitas Asli Big Mouse Mulai Terungkap

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Malang Terkini, ayah Putri Candrawathi adalah seorang perwira TNI yang berakhir tugas di Jakarta.

Istri dari Ferdy Sambo ini adalah wanita keturunan Bali yang sempat pindah ke Makassar karena mengikuti tugas orang tua.

Diketahui bahwa ayah Putri Candrawathi adalah seorang pensiunan petinggi TNI bintang satu dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal atau Brigjen.

Awal mula Putri Candrawathi mengenal sosok Ferdy Sambo adalah pada saat semasa mereka masih SMP, yakni di SMP Negeri 6 Makassar.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT Agustus 2022 secara Online di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Keduanya sama-sama lulusan SMP Negeri 6 Makassar tahun 1988, jadi usia mereka hampir sama sekitar 49 tahun.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sama-sama memiliki orang tua yang berpangkat tinggi di TNI/Polri.

Ayah dari Ferdy Sambo adalah Mayor Jenderal Polisi (Purn.) Pieter Sambo

Putri Candrawathi sebelumnya berprofesi sebagai dokter gigi pada saat sebelum menikah dengan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Luis Milla Resmi Latih Persib Bandung, Intip Profil Mantan Pemain Sepak Bola Spanyol Berikut Perjalanan Karir

Ia mengabdikan seluruh waktunya untuk mendampingi suaminya bertugas semenjak menikah dengan Ferdy Sambo.

Mereka dikaruniai 3 orang anak yang berusia 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari antaranews.com, bahwa Tim Khusus (Timsus) Polri pada Jumat siang, 19 Agustus 2022 menetapkan Putri Candrawathi istri dari Irjen Pol. Ferdy Sambo,
sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah mengantongi cukup bukti.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga 1 Sabtu, 20 Agustus 2022 Pekan ke-5, Ada 4 Klub Punya Julukan Keren

Ancaman hukuman mati diberikan kepada Putri Candrawathi setelah Tim Khusus Polri menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dengan sangkaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com, sebelumnya Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Para pelaku tersebut antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Polri kemudian menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak ada peristiwa tembak-menembak. Kejadian sebenarnya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah