PR DEPOK – Lowongan pekerjaan atau loker pendamping PKH 2022 belakangan ini sedang dicari masyarakat.
Pasalnya, loker pendamping PKH 2022 kini memang sedang membuka kesempatan bagi para pencari kerja.
Untuk diketahui, loker pendamping PKH 2022 ini dibuka hingga hari Senin, 22 Agustus 2022 mendatang.
Baca Juga: Cara Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Data Penerima PIP 2022, Kapan Masa Pencairannya?
Untuk itu, Anda perlu menyimak terlebih dulu syarat dan cara melamar loker pendamping PKH 2022 yang ada di dalam artikel ini.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut dijabarkan syarat-syarat pelamar loker pendamping PKH 2022.
Syarat pelamar
1. Pendidikan D.III/D.IV/Sarjana Ilmu Sosial diutamakan Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan
Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH 2022 Bulan Ini, Login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Rp750.000
2. Menguasai MS Office
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal 22 Agustus 2022 (lebih diutamakan)
5. Bersedia bekerja purna waktu dan menerima honor sesuai ketentuan PKH
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain
7. Tidak berkedudukan sebagai Partisipan/Anggota/Pengurus partai politik
8. Bebas dari Narkoba dan zat adiktif lainnya
9. Tidak sedang tersangkut kasus pidana
Baca Juga: Daftar DTKS 2022 Tahap 3 Online di dtks.jakarta.go.id untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT
10. Berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili
Lebih lanjut, simak pula ketentuan umum yang berlaku pada loker pendamping PKH 2022 berikut ini.
Ketentuan umum
1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu (1) kali pada formasi yang dipilih
Baca Juga: Unggah Video Pink Venom di Twitter, Neymar Resmi Jadi Penggemar BLACKPINK?
2. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pihak yang meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen, silakan melapor pada menu pengaduan
3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui link sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh
4. Untuk daerah yang tidak terlingkupi sinyal komunikasi, dapat melakukan pendaftaran secara offline atau langsung melalui Panitia Seleksi Pendamping Sosial PKH Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial di Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat
Baca Juga: Link Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online, Segera Klik untuk Cairkan PKH dan BPNT Agustus
5. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahap seleksi diumumkan melalui link sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh
6. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi dibebankan kepada pelamar
7. Panitia seleksi berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi
Baca Juga: Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi Ferdy Sambo Telah Dijadwalkan Polri, Bagaimana Nasibnya?
8. Hasil keputusan Panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat
9. Masa waktu pendaftaran online adalah 15 Agustus 2022 sampai dengan 22 Agustus 2022.
Ketentuan lainnya
1. Seluruh dokumen data pribadi dan daftar riwayat hidup pelamar (secara offline atau langsung) adalah benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan
2. Panitia Seleksi memverifikasi atas kebenaran dokumen milik pelamar dan melakukan skoring guna menentukan pelamar dinyatakan lulus administrasi yang selanjutnya dapat mengikuti seleksi
3. Dokumen asli kelengkapan lamaran harus dibawa dan ditunjukkan kepada Panitia Seleksi SDM PKH pada saat pelaksanaan psikotes dan uji kompetensi bidang
4. Bila terdapat berkas dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka pelamar tidak diizinkan mengikuti seleksi ujian tulis dan dianggap gugur.
Sebagai informasi, loker pendamping PKH 2022 ini dibuka untuk wilayah Jawa Timur, antara lain:
1. Kota Surabaya
2. Sidoarjo
3. Trenggalek
4. Bojonegoro
Baca Juga: Kemenparekraf Buka Lomba Menyanyi Lagu Nasional Berhadiah Jutaan Rupiah, Simak Persyaratannya
5. Jombang
6. Pamekasan.
Demikian informasi lengkap mengenai syarat dan cara melamar loker pendamping PKH 2022 secara online dan offline.***