Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi Ferdy Sambo Telah Dijadwalkan Polri, Bagaimana Nasibnya?

- 20 Agustus 2022, 10:55 WIB
Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo. /Instagram @divpropampolri

PR DEPOK - Penyidikan terhadap tersangka kasus tewasnya Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Belum lama ini, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menyebut telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KEPP) untuk memutuskan nasib Ferdy Sambo.

Penjadwalan sidang Komisi Kode Etik dan Profesi terhadap Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Timsus Ungkap Bukti Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Insya Allah, dalam waktu dekat juga akan segera dilakukan sidang kode etik terhadap tersangka FS (Ferdy Sambo)," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ.

Dalam keterangannya, Agung menuturkan bahwa sidang Komisi Kode Etik dan Profesi ini bukan hanya akan memutuskan nasib profesi Ferdy Sambo di Polri saja.

Akan tetapi, sidang Komisi Kode Etik dan Profesi di level internal Divisi Propam juga akan menentukan nasib profesi Bharada Richard Elieizer (RE) dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Baca Juga: Balita dan Ibu Hamil Bisa Dapat BLT Rp750.000 Bulan Ini, Simak Cara Daftar Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Meskipun demikian, Agung mengatakan jika sidang Komisi Kode Etik dan Profesi terhadap para tersangka belum bisa digelar dalam pekan ini.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x