Polri Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Rusak CCTV, Bukti Rekaman Tewasnya Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 16:54 WIB
Polri ungkap Ferdy Sambo perintahkan rusak CCTV
Polri ungkap Ferdy Sambo perintahkan rusak CCTV /Pikiran Rakyat

PR DEPOK - Timsus Polri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo telah memerintahkan anak buahnya untuk merusak CCTV, bukti vital kasus kematian Brigjen Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebutkan Polri telah menemukan CCTV terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Segera Dibuka Agustus Ini, Simak Tahapan Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Ia mengatakan bahwa rekaman CCTV tersebut menjadi petunjuk penting karena menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

Lebih lanjut, Polri menyebutka perintah pengrusakan CCTV oleh Ferdy Sambo setelah kejadian tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Penampilan Ikonik Personel BLACKPINK dalam Video Musik ‘Pink Venom'

Timsus Polri membagi lima klaster terkait dugaan obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, dengan pemindahan hingga perusakan kamera CCTV tersebut.

Halaman:

Editor: Iis Suwandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x