PR DEPOK – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana ajudan Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J berharap aliran dana ajudan Ferdy Sambo tersebut ikut dicek.
Terkait permintaan dari pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, PPATK menerangan jika pihaknya siap melakukan penelusuran soal adanya dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo kepada para ajudan.
Ivan Yustiavandana selaku ketua PPATK menerangkan jika pihaknya siap menelusuri aliran dana dari rekening Brigadir J.
Seperti diketahui, adanya dugaan transaksi kepada Bharada E yang diminta untuk mengeksekusi Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Sebelumnya, ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan jika pihaknya dapat bekerja bila memiliki data dan informasi yang valid.
“Kami sering menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kalau didukung data-data yang valid,” ujar Ivan Yustiavandana sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 19 Agustus 2022.