Data PLN Bocor! 17 Juta Data Pelanggan Dilelang Hacker di Breach Forums

- 20 Agustus 2022, 20:38 WIB
Ilustrasi hacker.
Ilustrasi hacker. /Pixabay

PR DEPOK – Forum Hacker bernama Breach Forums dilaporkan telah menjual 17 juta data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang didapat dari seorang Hacker.

Hacker tersebut menggunakan akun ‘Loliyta’ untuk meyakinkan calon pembeli, dia menampilkan beberapa sampel data pelanggan PLN beserta alamat lengkapnya.

Data pelanggan PLN yang dia tawarkan adalah ID, ID pelanggan, nama konsumen, alamat, tipe energi, nomor meter, Kwh dan lain-lain.

Baca Juga: Nama Siswa yang Terima BLT Anak Sekolah Rp1,1 Juta Bulan Ini, Login Sekarang di Sini dan Cairkan PKH

“Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update, sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan. Secara umum, pelayanan kelistrikan kepada pelanggan tidak terganggu,” ungkap Juru Bicara PLN Gregorius Adi Trinto dikutip dari laman ANTARA tanggal 20 Agustus 2020.

Pihak PLN pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus pembahasan mengenai peningkatan keamanan.

Setelah menganalisis beberapa data yang beredar data pelanggan tersebut bersifat umum dan tidak spesifik.

Baca Juga: Hadirkan ASTRO Lewat Festival Musik, Birukan Langit Indonesia Ajak Generasi Muda Lebih Peduli Lingkungan

17 juta data pelanggan PLN yang bocor tersebut ramai diperbincangkan dalam sosial media Twitter pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022.

Kementerian Kominfo pun akan melakukan Tindakan audit menyeluruh pada teknologi PLN guna keamanan siber PT PLN.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun meminta pemerintah bertindak tegas jika kebocoran data 17 juta pelanggan ini memang benar terjadi, ini dinyatakan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Baca Juga: Pembuat Bom Bali Segera Bebas, Kepala Kantor Hukum dan HAM: Umar Patek Memenuhi Syarat Pembebasan

Maka, sudah seharusnya Indonesia memiliki regulasi khusus untuk perlindungan data.

Menkominfo Johnny G. Plate bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan, agar tidak sampai salah.

Johnny pun mengatakan bahwa teknologi keamanan, enkripsi itu mesti kuat di semua sistem yang memiliki data masyarakat agar terlindungi. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah