Soal Dugaan Data Bocor Beredar di Medsos, Manajemen PLN Beri Tanggapan Usai Dipanggil Kominfo

- 21 Agustus 2022, 17:38 WIB
ilustrasi Hacker / peretas
ilustrasi Hacker / peretas /pixels/Tima Miroshnichenko

PR DEPOK - Seperti diketahui sebelumnya, adanya Informasi bahwa data pelanggan bocor dan sempat beredar di media sosial (Medsos) sejak Jumat 19 Agustus 2022.

Sebuah akun di situs gelap mengklaim menjual 17 juta data pelanggan PLN, berisi antara lain nama pelanggan, tipe energi, alamat rumah, nomor meteran dan tipe meteran.

Terkait soal dugaan data bocor milik pelanggan PLN itu, maka pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memanggil manajemen PT PLN.

Baca Juga: Chelsea Minat Rekrut Harry Maguire dari Mancheste United, Skenario Barter dengan Christian Pulisic Muncul

Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani, pemanggilan tersebut dilakukan guna memintai keterangan terkait kebocoran tersebut, pada Sabtu 20 Agustus 2022.

"Kementerian Kominfo telah memanggil manajemen PLN pada Sabtu, 20 Agustus 2022 untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data tersebut," ungkap dia, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Minggu 21 Agustus 2022.

Menurut dia, alasannya bahwa PLN sedang melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan siber dan peningkatan sistem pelindungan data pribadi pelanggan.

Baca Juga: Kenali Proses Penularan Monkeypox atau Cacar Monyet, Bisa Menular dari Hewan?

"Upaya peningkatan keamanan sistem pelindungan data pribadi PLN juga tengah dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Semuel Abrijani.

PLN juga menyatakan bahwa saat ini sistem operasional teknologi informasi PLN dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Terkait hal itu, Kominfo memberikan rekomendasi teknis kepada PLN untuk meningkatkan perlindungan data pribadi pelanggan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair, Cek Nama Penerima BSU 2022 dengan 2 Cara Berikut

"Kominfo akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi," ujar Semuel Abrijani.

Selain itu, kata dia, kewajiban lain yang terkait dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, PLN menyatakan bahwa data yang beredar di Medsos adalah replikasi data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik.

Baca Juga: Info Tanggal Cair PKH Tahap 3 Agustus 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

Sehingga data pelanggan PLN tersebut diduga diambil dari dasbor data pelanggan untuk keperluan data analitik.

"Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan," ungkap juru bicara PLN Gregorius Adi Trianto.

Dikatakannya, secara umum pelayanan kelistrikan terhadap pelanggan tidak ada masalah atau tidak terganggu," pungkasnya. ***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah