Polres Bengukulu Tangkap Tujuh Pelaku Judi Online, Dua Bandar dan Lima Lainnya Pemain

- 22 Agustus 2022, 14:38 WIB
Ilustrasi. Satreskrim Polres Bengkulu sukses tangkap 7 pelaku judi online, di mana 2 merupakan bandar dan lima lainnya pemain.
Ilustrasi. Satreskrim Polres Bengkulu sukses tangkap 7 pelaku judi online, di mana 2 merupakan bandar dan lima lainnya pemain. /Pixabay/AidanHowe.

Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,9 juta rupiah dan satu kartu ATM.

Selanjut, 11 lembar kertas rekap togel, tiga unit sepeda motor, satu akun situs judi online, 12 tas selempang dan dompet para pelaku.

Baca Juga: Ini Kelompok yang Paling Rentan Tertular Cacar Monyet, Kenali Gejala dan Cara Mengantisipasinya

"Saat ini para pelaku dan barang bukti kepada penyidik Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," pungkas Malau.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah