"Saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka," kata dia.
"Sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujar Listyo Sigit menambahkan.
Hal itu pun, diakui Listyo Sigit, yang kemudian merubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu.***