PR DEPOK – Bagaimana cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP? Demikian pertanyaan yang kerap dilontarkan.
Padahal, tata cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP cukup mudah untuk dilakukan.
Diketahui, terdapat dua cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP, yakni melalui situs dan aplikasi.
BPJS Ketenagakerjaan mempunyai beberapa jenis program jaminan bagi pekerja, salah satunya JHT atau Jaminan Hari Tua yang bisa dicairkan hingga Rp10 juta.
Syarat dan tata cara mencairkan saldo Rp10 juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan ini pada umumnya mengacu pada peraturan Permenaker No. 19 Tahun 2015.
Lalu bagaimana cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP? Berikut langkah-langkah mudahnya.
Cara Mencairkan
Melalui Link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login ke link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan HP
- Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional-Internasional dan Libur Bulan September 2022