- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF (maksimal ukuran file adalah 6MB)
- Klik simpan ketika mendapat konfirmasi data pengajuan
- Akan dikirimkan email terkait jadwal wawancara online
- Tunggu hingga petugas menghubungi untuk sesi verifikasi data melalui wawancara via video call
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening.
Melalui Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO di Play Store menggunakan HP
Baca Juga: Ciri-Ciri Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42, Segera Cek Melalui 3 Tanda Berikut
- Buka aplikasi JMO
- Masukkan email dan password yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, lalu klik “Login”
- Klik “Pengkhinian Data” pada halaman utama
- Bila data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah benar, klik “Sudah”
- Verifikasi data peserta berupa verifikasi wajah, lalu klik “Selanjutnya”
- Isi nomor HP, email, data NPWP, nomor rekening, lalu klik “Selanjutnya”
- Isi NIK KTP dan nomor kontak darurat. Jika data sesuai, klik “Konformasi”
- Masuk ke menu “Jaminan Hari Tua”
- Klik “Klaim JHT”, lalu pilih alasan pengajuan klaim
Baca Juga: Cara Mengecek Penerima dan Saldo KJP Plus 2022 Lewat HP, Cus Akses kjp.jakarta.go.id Sekarang
- Bila muncul data kepesertaan, klik “Selanjutnya” untuk proses verifikasi wajah
- Bila muncul rincian saldo JHT, klik “Selanjutnya”
- Klik tombol “Konfirmasi”.
Menurut mekanisme sebelumnya, pencairan akan dilakukan selama dalam medio waktu 3 hingga 4 hari setelah wawancara jika klaim dana di atas Rp10 juta.
Demikian informasi lengkap terkait dua cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP.***