PR DEPOK – Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dilalap si jago merah, hingga kini pihak kepolisian masih mencari penyebab kebakaran tersebut.
Gedung yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan ini, terbakar sekitar pukul 21.50 WIB pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Adapun bagian yang terbakar merupakan ruangan staf Subdit Tipikor, namun sudah dipastikan bahwa tidak ada data berkas yang terbakar dan tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut.
Ruangan tersebut diketahui berada di lantai dua fasilitas umum milik Polda Sumatera Utara.
“Yang terbakar itu adalah ruangan staf Subdit Tipikor. Ruangan tersebut berukuran 2x3 meter,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, pada Jumat 26 Agustus 2022.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan bahwa api berhasil dikendalikan dan langsung dipadamkan oleh petugas piket yang sedang bekerja dengan menggunakan alat pemadam kebakaran yang ada di ruangan tersebut.
Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 42? Ini Cara Beli Pelatihan sebagai Syarat Dapat Insentif Rp2,4 Juta
Kemudian petugas dari Dinas Pencegahan Kebakaran (P2K) Medan turut serta untuk membantu memadamkan api.
Api baru dapat dipadamkan sepenuhnya oleh Dinas P2K Kota Medan pada pukul 22.30.
Hingga kini, penyebab dari kebakaran masih belum diketahui, namun diduga api muncul dari adanya aliran arus listrik pendek yang berasal dari AC, yang berada di ruangan tersebut.
“Penyebab kebakaran masih diselidiki. Berdasarkan hasil rekaman CCTV kebakaran diduga akibat arus pendek listrik yang berasal dari AC yang ada di ruangan tersebut,” jelas Hadi.***