Mencari Motif Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Diperiksa Timsus

- 27 Agustus 2022, 14:19 WIB
 Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /TikTok/@Revalipop/

PR DEPOK - Setelah ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM mendapatkan dua pengakuan motif pembunuhan tersebut yakni sebagai otak pembunuhan berencana dan menghalangi proses penyidikan kasus.

Menurut ungkapan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ferdy Sambo disebut sebagai obstruction of justice dengan merusak TKP.

Ferdy Sambo telah menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas, kemudian terjadi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J, serta melakukan disinformasi.

Baca Juga: Rekonstruksi TKP Pembunuhan Brigadir J Digelar Pekan Depan Usai Putri Candrawathi Hadir di Bareskrim

Sementara dalam Rapat Dengan Pendapat (PDP) antara Kapolri dan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada dua motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo berdasarkan keterangannya yaitu pelecehan dan perselingkuhan.

Kapolri menegaskan tidak ada motif lain selain dua hal tersebut diatas, memangkas spekulasi masyarakat terhadap dugaan motif yang ada yaitu perselingkuhan, pelecehan dan rahasia Ferdy Sambo yang diketahui Brigadir J.

Dari hasil pemeriksaan pada tanggal 26 Agustus 2022, Putri Candrawathi (PC) melewati masa pemeriksaan 12 jam, tetapi pemeriksaan PC ditunda hingga Rabu mendatang tanggal 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Talk that Talk - TWICE dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sementara untuk hasil pemeriksaan sendiri akan disampaikan oleh Dirtipidum. Untuk pemeriksaan akan dilakukan secepat mungkin.

Sigit mengatakan pihaknya perlu mendapatkan keterangan Putri untuk menentukan secara pasti apa alasan utama yang mendorong Sambo memerintahkan penembakan Brigadir J.

Dari data yang ada, ada dua peristiwa penting yang disinyalir menjadi pemicu emosi Sambo.

Baca Juga: Putri Candrawathi Bantah Segala Tuduhan hingga Jelaskan Seluruh Kronologi Kejadian di Magelang

Pertama, Brigadir J berupaya menggendong Putri saat tengah tertidur di sofa ruang tamu pribadi Sambo di Magelang pada 4 Juli 2022.

Kedua, Brigadir J disebut memasuki kamar Putri pada 7 juli 2022 sore, dua peristiwa itu disaksikan oleh asisten rumah tangga sambo, Kuat Ma’ruf.

Tapi, jika kita melihat informasi sebelumnya pada saat Brigadir J menghubungi kekasihnya Vera antara tanggal 21 dan 29 Juni 2022, terungkap bahwa Kuat melakukan pengancaman terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Cair Bulan Agustus, Simak Cara Mudah Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud di Link Ini

Hal itu diinformasikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi III DPR.

Tetapi pihak kepolisian menegaskan bahwa pihaknya ingin menegaskan motif yang dikeluarkan Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi apakah benar kronologinya seperti itu atau tidak.

Sampai pihak kepolisian bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif ini tegas Sigit. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah