Pengacara Dilarang Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Pelanggaran Hukum

- 30 Agustus 2022, 16:25 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di lokasi rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di lokasi rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022. /Laily Rahmawaty/ANTARA

Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Cek BSU 2022, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair Minggu Ini

Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, 5 tersangka dihadirkan, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya terlihat mengenakan baju tahanan, sedangkan Putri Candrawathi mengenakan pakaian putih.

Dikutip dari PMJ News, Ferdy Sambo mengikuti pelaksanaan rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J dengan tangan terikat.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka yang berperan menembak brigadir J, serta menyuruh Bharada E menembak juga dan juga berperan merekayasa kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah