PR DEPOK- Bharada E atau Eliezer Pudihang Lumiu pada Selasa, 30 Agustus 2022 akan menjalani rekonstruksi bersama Tim Khusus (Timsus) Polri.
Karena posisinya telah resmi menjadi justice collaborator, saat jalani rekonstruksi Bharada E akan ditemani dan dikawal oleh pihak LPSK.
Rekonstruksi berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga ini juga akan menghadirkan keempat tersangka lainnya termasuk Ferdy Sambo dan Putri.
Namun dalam keterangannya, LPSK mengaku mulai mengkhawatirkan kondisi psikologis dari Bharada E, mengingat dalam rekonstruksi ini Bharada E diminta untuk menceritakan kembali kejadian pembunuh Brigadir J di TKP.
"Sudah kami siapkan, kami siap (dampingi). Kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya,” ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
"Jangan- jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu," sambungnya.
Baca Juga: Hendak Jalani Rekonstruksi, LPSK Khawatir Bharada E Alami Tekanan Psikologis
Lebih lanjut, Susi mengatakan pihaknya akan berusaha mencari jalan terbaik untuk bisa menyukseskan rekonstruksi tersebut tanpa membuat Bharada E merasa kesulitan.