Berstatus Sebagai Justice Collaborator, Bharada E Akan Dikawal LPSK Saat Rekonstruksi

- 28 Agustus 2022, 07:22 WIB
Berstatus sebagai justice collaborator, Bharada E akan dikawal LPSK saat rekonstruksi
Berstatus sebagai justice collaborator, Bharada E akan dikawal LPSK saat rekonstruksi /Kolase foto Antara/Wahdi Septiawan dan M Risyal Hidayat/

PR DEPOK- Pada Selasa, 30 Agustus 2022, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Gelaran tersebut akan menghadirkan kelima tersangka yang terlibat termasuk Bharada E. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pelaksanaan rekonstruksi digelar di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujar Dedi Prasetyo, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako 2022 Sedang Cair, Dapatkan Manfaat Rp200.000 pada Agustus jika Penuhi Syarat Ini

Karena status Bharada E saat ini telah resmi menjadi Justice Collaborator, maka saat pelaksanaan rekonstruksi Bharada E akan ditemani LPSK.

Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami,” ujar Juru Bicara LPSK, Rully Novian.

Selain sebagai bentuk pengamanan, LPSK menambahkan pihaknya juga siap mengawal dan berkomunikasi dengan penyidik untuk berkoordinasi terkait hal teknis.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Perbedaan Kecurangan Pemilu pada Masa Orba dan Saat Ini, Demokrasi Disebut Sudah Lebih Maju

"Tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik,”jelasnya.

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah