Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Penumpang Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Booster

- 30 Agustus 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi kereta api.
Ilustrasi kereta api. /Antara/Siswowidodo/

Baca Juga: Reka Adegan Bharada E Bertemu Ferdy Sambo Diperankan Oleh Peran Pengganti, Polri: Permintaan LPSK

Untuk bisa mengakses layanan vaksinasi di stasiun-stasiun tersebut, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

- Berusia minimal 18 tahun

- Membawa KTP

- Memiliki kode booking kereta api jarak jauh yang sudah lunas.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Naik Pesawat Wajib Booster! Ini Lokasi Vaksin dosis 3 di Jakarta dan Bandung

Pelaksanaan vaksinasi paling lambat dilakukan H-1 sebelum jadwal keberangkatan.

Tak hanya bagi calon penumpang, layanan vaksinasi gratis tersebut juga bisa didatangi oleh masyarakt umum.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x