Pemekaran Wilayah Papua untuk Pemerataan Pembangunan Sesuai Aspirasi Masyarakat

- 1 September 2022, 13:43 WIB
Profil 3 provinsi baru hasil pemekaran provinsi Papua Tahun 2022, ada Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan/Pixabay/Mariakray
Profil 3 provinsi baru hasil pemekaran provinsi Papua Tahun 2022, ada Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan/Pixabay/Mariakray /

PR DEPOK – Dikabarkan beberapa waktu yang lalu delegasi masyarakat yang berasal dari Papua menyampaikan aspirasi mengenai pemekaran di Papua ke Dewan Perwakilan Rakyat
atau DPR.

Pemekaran wilayah di Papua diharapkan dapat menciptakan pemerataan dalam pembangunan di bumi Papua.

Setelah pemekaran disahkan, maka jumlah provinsi di pulau Papua akan menjadi 5 provinsi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp200.000 September di cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa pemekaran wilayah di Papua merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan.

Diharapkan dapat mempermudah jangkauan pelayanan di Papua, dengan adanya tiga daerah otonomi yang baru, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan tersebut.

Presiden Jokowi mengatakan di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu, 31 Agustus 2022, bahwa tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp600.000 Akan Segera Cair, Cek Penerima BPUM 2022 Lewat eform.bri.co.id

Presiden Jokowi juga menambahkan, bahwa untuk memudahkan jangkauan pelayanan, maka dibangun daerah-daerah otonomi baru.

Jokowi menjelaskankan, pemekaran wilayah di Papua merupakan aspirasi yang berasal dari masyarakat Papua dari berbagai wilayah sejak beberapa tahun lalu.

“Ini kita kan, saya sendiri mendengar, pemerintah itu mendengar permintaan-permintaan dari bawah. Saya ke Merauke, minta. Saya ke Pegunungan Tengah, kelompok-kelompok datang ke saya minta itu dan sudah 7 tahun yang lalu, 6 tahun yang lalu, 5 tahun yang lalu dan kita tindak lanjuti dengan pelan-pelan. Ini permintaan dari bawah, dari
kelompok-kelompok yang ada di sini,” terangnya.

Baca Juga: 10 Idol K-Pop Wanita yang Berulang Tahun di Bulan September, Ada An Yujin IVE hingga Minyoung Brave Girls

Terkait adanya pro dan kontra mengenai pemekaran wilayah di Papua, Presiden menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan sebuah bentuk demokrasi.

“Sekali lagi, itu adalah permintaan dari bawah, bahwa ada pro dan kontra itu namanya demokrasi,” tegasnya.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari dpr.go.id, sebelumnya dikabarkan bahwa Komisi II DPR RI sudah membentuk tiga Panitia Kerja atau Panja yang bertugas menyelesaikan usulan
pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua.

Baca Juga: Ini Daftar Masyarakat yang Dapat BPNT September 2022, Cek Penerima Bantuan Sembako di cekbansos.kemensos.go.id

Terdapat tiga provinsi baru yang terus dimatangkan realisasinya, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Pada rapat Rabu, 22 Juni 2022, Komisi II DPR mengundang delegasi masyarakat Papua yang diwakili Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua atau MRP.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang memimpin rapat ini, menyampaikan bahwa Komisi II perlu mendengar langsung aspirasi rakyat Papua soal pemekaran tiga provinsi baru tersebut.

Doli mengatakan bahwa rapat ini untuk mendengarkan aspirasi terkait RUU tentang Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca Juga: Daftar 14 Lagu yang Menceritakan Bulan September, Ada Wake Me Up When September Ends

Komisi II telah membentuk tiga Panja, yaitu Panja Papua Tengah, Panja Papua Selatan, dan Panja Papua Pegunungan.

Dalam membentuk Undang Undang salah satunya harus dengan menyerap aspirasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang hadir mewakili pemerintah daerah Papua mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan sumber aparatur yang akan mengelola tiga provinsi baru ini bila kelak telah disahkan.

Sekda tersebut mengatakan bahwa Gubernur Papua mengarahkan tentang sikap provinsi dan semua kabupaten sudah jelas, sudah berkirim surat ke presiden, DPR RI, DPD RI, dan
Kemendagri yang isinya menginginkan pemekaran secara paripurna.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: dpr.go.id pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah