Baca Juga: Komnas HAM Beri Rekomendasi 3 Sanksi untuk Polisi yang Lakukan Obstruction of Justice, Apa Saja?
“Kita mendapat keterangan bahwa anak-anak FS dan PC mendapat perundungan, ancaman cyber bullying yang kemudian menyerang di akun sosial media yang bersangkutan, tentu saja ini harus menjadi concern bersama supaya anak itu tumbuh kembang dengan baik,” katanya.
Komnas HAM dalam kesempatan yang sama meminta beberapa hal kepada penyidik Polri.
Pertama, penyidik Polri bisa menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam penegakan hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Bansos PKH Anak Sekolah Tahap 3 Cair, Pakai KK untuk Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Komnas HAM juga ingin memastikan proses hukumnya berjalan imparsial, bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific crime investigation.
Lalu Komnas HAM meminta penyidik menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.
"Hal itu tentu saja dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus," ujarnya.
Selanjutnya memastikan penegakan hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam kasus Brigadir J.