3. Isi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap dan lainnya yang diminta oleh form
4. Jika sudah, periksa kembali data yang telah diisi bila sesuai bisa langsung klik "Daftar"
5. Registrasi telah selesai, masuk kembali ke link DTKS
6. Kemudian klik "Input Pendaftaran Baru"
7. Isi kembali data diri sesuai yang dibutuhkan sistem
8. Dilanjut klik "Simpan" dan pendaftaran DTKS selesai
Setelah berhasil daftar DTKS tahap 3, jangan lupa lakukan cek status pendaftar untuk mengetahui jawaban bahwa Anda benar jadi peserta DTKS tahap lewat link dtks.jakarta.go.id.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43? Ini Estimasi Tanggalnya
Apabila Anda berhasil jadi peserta DTKS tahap 3 maka dengan mudahnya bisa mendaftarkan diri menjadi penerima bansos mulai dari KJP Plus, BSU, BPNT hingga PKH yang cair di bulan September 2022.