Sementara itu, bila dalam tahapan pendaftaran DTKS mengalami kendala atau masih belum mengetahui status Anda sebagai penerima bantuan.
Segera langsung mengkonfirmasi atau melakukan pendaftaran ulang secara offline di kantor kelurahan atau Dinas Sosial sesuai domisili dengan membawa dokumen yakni KTP dan KK asli.
.***