Akhirnya rancangan tersebut disimpan guna menunggu kesempatan yang tepat untuk kembali diajukan.
Perjuangan mendirikan PMI berlanjut saat masa pendudukan Jepang, tapi lagi-lagi upaya itu gagal karena mendapat halangan dari pemerintah tentara Jepang sehingga.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 akan Dibuka
Namun tujuh hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, tepatnya pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk badan Palang Merah Nasional.
Berawal dari situ, atas perintah Presiden Soekarno, Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5.
Anggota panitia 5 terdiri dari dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala (anggota).
Baca Juga: Komitmen Polres Aceh Besar Berantas Narkoba, Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan
Perhimpunan Palang Merah Indonesia akhirnya berhasil dibentuk pada 17 September 1945 silam.
PMI lalu merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.
Atas kenerja tersebut, PMI mendapatkan pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional.