Meski Harga Minyak Dunia Turun Mengapa BBM Naik? Begini Penjelasan Menkeu

- 4 September 2022, 07:11 WIB
Ilustrasi. Menkeu Sri Mulyani beri penjelasan di balik keputusan pemerintah menaikan harga BBM meski harga minyak duni turun.
Ilustrasi. Menkeu Sri Mulyani beri penjelasan di balik keputusan pemerintah menaikan harga BBM meski harga minyak duni turun. /ANTARA/Andika Wahyu.

PR DEPOK – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami kenaikan jadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat setelah sebelumnya tidak akan terjadi perubahan harga jual.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan di balik keputusan pemerintah menaikan harga BBM meski harga minyak dunia saat ini sedang turun.

Sri Mulyani mengatakan, bahwa kenaikan harga BBM telah menjalani sejumlah perhitungan yang bernama Indonesian Crude Price (ICP).

Perhitungan dan perkiraan tersebut juga, kata Menkeu, termasuk dampak yang ditimbulkan terhadap besaran subsidi APBN tahun berjalan (2022).

Baca Juga: G30S PKI, Peristiwa Kelam 7 Jenderal yang Gugur Berkat Kekejaman di Lubang Buaya

Ia mengatakan asumsi ICP saat ini berada di bawah harga 90 dolar AS per barel, atau rata-rata dalam satu tahun berada di rentang angka 97-99 dolar AS per barel.

Maka dari itu, lanjutnya, itulah belanja subsidi energi akan naik dari anggaran yang dialokasikan pemerintah yaitu sebanyak Rp502,4 triliun.

"Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp502 triliun tetap naik, tidak menjadi Rp698 triliun, namun Rp653 triliun. Kami terus melakukan perhitungan," ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: G30S PKI: Sejarah, Latar Belakang, dan Kronologi Pemberontakan 30 September 1965

Selanjutnya, Sri Mulyani juga memberikan gambaran di mana ketika ICP berada di angka 85 dolar AS per barel, maka subsidi tetap bertambah dari Rp502 triliun menjadi Rp640 triliun.

"Ini adalah kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung harga ICP," tutur perempuan berusia 60 tahun ini.

Hingga kini pemerintah terus melakukan perhitungan dan mencermati setiap perubahan harga minyak dunia sebab kondisi geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia sangat dinamis, sehingga tak menutup kemungkinan akan mengalami perubahan harga lagi.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Sedang Cair, Ini Kategori Penerima dan Syarat untuk Dapatkan Bantuan Rp600.000 dari Kemensos

Per Sabtu, 3 September 2022 kemarin, harga BBM resmi dinaikan hal ini disampaikan langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan mulai berlaku (tanggal 3 September 2022) pukul 14.30 WIB," kata Arifin.

Berdasarkan unggahan video di YouTube Sekretariat Presiden, Arifin mengatakan perubahan dan kenaikan harga BBM termasuk Pertalite, Solar, BBM nonsubsidi, dan Pertamax.

Baca Juga: Bisa Pengaruhi Kesuburan, Simak 5 Gangguan Haid pada Wanita yang Harus Diwaspadai

BBM jenis Pertalite yang sebelumnya seharga Rp7.650 kini menjadi Rp10.000 per liternya. Kemudian Pertamax berubah dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500.

Selanjutnya, untuk BBM nonsubsidi harga disesuaikan dengan harga Pertamax yaitu menjadi Rp14.500, dan BBM jenis Solar yang awalnya seharga Rp5.150 naik menjadi Rp6.800 per liternya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x