- Merupakan perseorangan atau kelompok masyarakat
- Kelompok masyarakat wajib berupa Badan Hukum atau Badan Usaha
- Mengajukan 1 (satu proposal) produksi karya film/fotografi sesuai dengan ketentuan)
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44
- Pengusul Penerima Bantuan Perseorangan atau Penanggung Jawab Kelompok Masyarakat cakap secara hukum (berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah sebelum berusia 21 tahun) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), merujuk pada Pasal 330KUH Perdata
- Tidak sedang menjalani hukuman
- Berjiwa sehat/berakal sehat
Sebelum Anda mendaftarkan diri di program bantuan Lensa Kreatif 2022, Anda harus membuat akun terlebih dahulu untuk bisa menyerahkan proposal, berikut cara membuat akun:
1. Masuk ke laman lensakreatif.kemenparekraf.go.id