Biaya jasa batas atas: Rp2.800 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya per 4 km antara Rp10.000 hingga Rp11.200
3. Tarif Ojol Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua
Biaya jasa batas atas: Rp2.300 per km
Biaya jasa batas bawah Rp2.750 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya per 4 km antara Rp9.200 sampai 11.000
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2022/2023 Pekan ke-9: Ada Laga Seru Arema FC vs Persib, PSM vs Persebaya
Demikian informasi mengenai tarif baru ojol dari Kemenhub yang akan berlaku 10 September 2022 mendatang.***