Upaya Kemenhub Tangani Dampak Kenaikan Harga BBM, Menyesuaikan Tarif Ojol hingga Subsudi Pengemudi Angkot

- 5 September 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi ojek online.
Ilustrasi ojek online. /ANTARA

PR DEPOK - Usai harga BBM subsidi dan non-subsidi resmi naik pada 3 September lalu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah upaya untuk menangani dampaknya di sektor transportasi.

Pertama, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merumuskan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi khususnya moda transportasi darat.

Selama beberapa pekan ke depan, Kemenhub akan fokus mengkaji tarif penumpang ekonomi angkutan antarkota (AKAP).

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bansos BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos

Kedua, menyesuaikan tarif ojek online.

"Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dua hari ke depan dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," tutur Menhub Budi dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ketiga, pemerintah akan memberikan subsidi khusus bagi pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan, dan nelayan yang penyalurannya akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Rekomendasi Film yang Mengisahkan G30S PKI, Cocok Ditonton Jelang 30 September

Tak hanya bagi pelaku transportasi, pemerintah juga menyiapkan bantalan sosial berupa BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000 bagi 16 juta pekerja dengan kriterian tertentu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemenhub ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x