Ia menambahkan, bahwa pengenaan sanksi terhadap penebang pohon tanpa izin bukan hanya bertujuan memberikan efek jera.
Baca Juga: Benarkah BSU 2022 Cair Hari Ini di Kantor Pos? Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Akan tetapi, lanjutnya, juga sebagai edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pohon bagi manusia.
"Pohon merupakan organisme yang diciptakan untuk mengkonversi gas karbondioksida menjadi oksigen," tuturnya.
"Maka itu, kesadaran akan pentingnya pohon untuk lingkungan dan keberlangsungan hidup perlu ditingkatkan,” pungkas Dirja mengakhiri.***