Terseret Kasus Ferdy Sambo, Wadirkrimum dan Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik

- 9 September 2022, 15:39 WIB
mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo. /ANTARA/

PR DEPOK - Ferdy Sambo salah satu tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, diketahui menyeret sejumlah oknum Polri.

Kini mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sama seperti diduga tersangka pelanggaran etik lainnya, sidang etik ini juga digelar di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: 39 Kasus Penebangan Pohon Ilegal Terjadi Sejak Tahun 2017 di DKI Jakarta, 44 Orang Menjadi Tersangka

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa AKBP Pujiyanto, jalani sidang KKEP pertama, pada hari ini, Jumat 9 September 2022.

“Untuk sidang KKEP pertama AKBP Pujiyanto yakni pukul 07.30 WIB,” ujar Dedi Prasetyo.

Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan menggelar sidang terhadap mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

“Dan sidang kedua, sidang KKEP terhadap AKBP Jerry Raymond," ucap Dedi Prasetyo.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair September 2022, Intip Cara Mudah Cek Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah