BIN Tegaskan Pengakuan Hacker Bjorka Hoaks, Semua Dokumen Penting Terlindungi

- 11 September 2022, 13:47 WIB
Ilustrasi hacker Bjorka  yang disebut Haris Pertama membuat gaduh orang Indonesia.
Ilustrasi hacker Bjorka yang disebut Haris Pertama membuat gaduh orang Indonesia. /Pexels/Tima Miroshnichenko

Pengamanan juga semakin diperketat dengan sistem persandian yang diklaimnya sulit untuk diretas.

Wawan juga menambahkan bahwa sebetulnya dari dulu BIN waspada, karena memang ancaman itu setiap saat bisa terjadi.

BIN sudah melakukan langkah-langkah pencegahan, maupun upaya tindak lanjutnya, karena hal ini merupakan kedaulatan dan tidak ingin mempertaruhkannya untuk sesuatu yang ilegal.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Rp300.000 Cair di Kantor Pos, Simak Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Wawan juga berharap perlu adanya payung hukum untuk menangkal kejahatan siber yang mengincar data pribadi masyarakat.

BIN mengharapkan DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.

"Kita ingin ada satu percepatan untuk RUU PDP (segera disahkan menjadi undang-undang)," tukasnya.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari bali.antaranews.com, sebelumnya, peretas dengan identitas Bjorka melalui media sosial Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik presiden Joko Widodo, termasuk surat dari BIN.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Diklaim Keturunan Nabi Muhammad SAW, Berikut Sejarahnya

Klaim dari Hacker Bjorka itu kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter “Dark Tracer: DarkWeb Criminal Intelligence”, yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler (Trending Topic) di Twitter hingga Sabtu pagi.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah