Penyebab Gagal Klik Gabung Kartu Prakerja Gelombang 45, Hindari Kesalahan Ini

- 12 September 2022, 18:08 WIB
Terdapat tiga kemungkinan calon peserta tak bisa klik 'Gabung' Gelombang 45 di dashboard Kartu Prakerja di prakerja.go.id.
Terdapat tiga kemungkinan calon peserta tak bisa klik 'Gabung' Gelombang 45 di dashboard Kartu Prakerja di prakerja.go.id. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

PR DEPOK - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah resmi mengumumkan bahwa Gelombang 45 telah dibuka pada hari ini 12 September 2022.

Bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja segera kunjungi prakerja.go.id untuk membuatnya dan klik gabung pada Gelombang 45.

Sedangkan jika yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja bisa langsung klik 'Gabung' Gelombang 45 di prakerja.go.id agar tidak ketinggalan.

Namun ternyata tidak sedikit calon peserta Kartu Prakerja tidak bisa klik gabung Gelombang 45. Lantas apa penyebab hingga hal itu terjadi?

Baca Juga: BSU 2022 Rp600.000 Cair Hari Ini, Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji

Berikut dijelaskan beberapa kemungkinan menjadi penyebab calon peserta Kartu Prakerja tidak bisa klik gabung Gelombang 45 di dashboard prakerja.go.id.

  1. Mungkin dalam satu KK sudah terdapat dua NIK yang menjadi peserta Kartu Prakerja;
  2. Kemungkinan calon peserta termasuk golongan yang tak bisa mengikuti Kartu Prakerja sesuai peraturan yang berlaku;
  3. Atau mungkin usia calon peserta tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online lewat HP, Masukkan NIK KTP ke Sini dan Dapatkan Uang Tunai Rp600.000

Maka dari itu, calon peserta Kartu Prakerja wajib mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat yang wajib dipenuhi agar bisa klik 'Gabung' Gelombang 45.

Persyaratan

  • Wajib berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun;
  • WNI dengan dibuktikan kepemilikan KTP;
  • Tidak lagi melangsungkan pendidikan formal;
  • Pencari pekerjaan atau korban PHK, hingga membutuhkan peningkatan kualitas kerja;

Baca Juga: 5 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak agar Bisa Cairkan BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x