Syarat, Kategori Penerima dan Cara Daftar Bansos PBI JK 2022 secara Online di Aplikasi Cek Bansos

- 13 September 2022, 06:43 WIB
Cara Daftar Bantuan PBI JK 2022, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Via HP, Ikuti Langkah Ini
Cara Daftar Bantuan PBI JK 2022, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Via HP, Ikuti Langkah Ini /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK – Berikut telah dirangkum syarat, kategori penerima bansos PBI JK 2022 yang sudah cair, serta cara daftar secara online di Aplikasi cek bansos.

PBI JK 2022, merupakan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang disalurkan pemerintah untuk meringankan beban iuran BPJS Kesehatan.

Masyarakat yang penuhi syarat bisa mendapatkan bansos PBI JK 2022 dengan mengetahui cara daftar yang akan dirangkum melalui artikel ini.

Baca Juga: PKH, BPNT, dan BLT BBM Bansos Kemensos yang Cair September 2022, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

PBI JK 2022 disalurkan pemerintah setiap bulan dalam bentuk iuran senilai Rp42.000 per bulannya.

Karena disalurkan dalam bentuk iuran, PBI JK 2022 tidak bisa disalurkan tunai serupa bansos lainnya yang disalurkan pemerintah.

Masyarakat bisa mendapatkan bansos PBI JK 2022 apabila namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

DTKS merupakan basis data untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Pemarah, 4 Zodiak Ini Dikenal Paling Moody dan Mudah Ngambek

Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI-JK dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berikut kategori penerima bansos PBI JK 2022 dan cara daftar online di aplikasi Cek Bansos seperti dirangkum Pikiranrakyat-Depok.com.

Kategori penerima bansos PBI JK 2022 adalah mereka yang termasuk masyarakat fakir miskin, tidak mampu dan tidak memiliki penghasilan tetap, serta terdaftar di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Login bsu.kemenaker.go.id untuk Cek Nama Pekerja yang Dapat BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000

 

Jika telah memenuhi syarat, maka masyarakat bisa daftar secara online di Aplikasi Cek Bansos untuk mendapatkan Bansos PBI JK 2022.

Berikut cara daftar bansos PBI JK 2022 di Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduhlah aplikasi Cek Bansos melalui Play Store pada HP Android.

2. Apabila sudah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, siapkan KTP dan KK untuk daftar bansos PBI JK 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok Selasa, 13 September 2022: Hari Baik untuk Berkencan

 

3. Input data diri lengkap dengan benar sesuai data di KTP dan KK pada kolom yang tersedia di situs, untuk membuat akun baru (jika belum memiliki akun).

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan KTP, kemudian tuliskan nama lengkap sesuai KTP.

5. Isikan nama daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Jika sudah mengisi data sesuai KTP, calon penerima bisa melampirkanfoto KTP dan swafoto seraya menunjukkan KTP.

Baca Juga: David da Silva Jadi Lumbung Skor Persib Bandung, 8 Gol Sudah Dicetak di Liga 1 Musim Ini

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil mendaftar dan membuat akun baru, calon penerima bisa akses Aplikasi Cek Bansos, lalu daftar DTKS secara online dengan cara berikut:

1. Pilih dan klik menu 'Daftar Usulan' untuk daftar DTKS online.

2. Pilih dan klik pilihan 'tambah usulan'.

Baca Juga: Bantu Perpanjang Usia, Ini 6 Alasan Mengapa Makanan Pedas Perlu Dikonsumsi

3. Calon penerima bisa melihat data yang telah diusulkan sesuai dengan data Dukcapil.

Apabila data penerima sudah terdaftar dalam DTKS, maka bisa secara langsung ajukan data beserta persyaratan lainnya untuk mendapatkan PBI JK.

Syarat yang harus disiapkan adalah KTP, KK, dan Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili KTP.

Demikian syarat, kategori penerima bansos PBI JK 2022 yang sudah cair, serta cara daftar online di Aplikasi cek bansos.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah