Seperti Kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan, Kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan, dan Kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang per bulan.
Dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id, Kanal Layanan merupakan tempat yang dapat digunakan oleh calon peserta atau peserta JKN-KIS dalam melakukan proses administrasi kepesertaan berupa pendaftaran peserta, perubahan data peserta, pembayaran iuran, pemberian informasi, penanganan pengaduan, saran dan aspirasi yang salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga: Bharada Sadam Sopir Ferdy Ferdy Sambo Kena Sanksi Demosi, Terbukti Intimidasi Wartawan
Aplikasi Mobile JKN memfasilitasi peserta dalam mendapatkan informasi dan layanan administrasi kepesertaan yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Berikut fitur-fitur dalam Aplikasi Mobile JKN.
1. Fitur Pendaftaran Peserta
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran peserta PBPU/BP dengan cara memasukkan nomor KTP sekaligus melakukan pendaftaran autodebit selanjutnya peserta akan mendapatkan email sesuai yang terdaftar pada Aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga: Cek Penerima BPNT Sembako Lewat cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Rp200.000 di Kantor Pos
2. Fitur Peserta
Fitur ini menampilkan informasi kepesertaan peserta dan anggota keluarga.