Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosok Calon Penggantinya

- 13 September 2022, 15:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

PR DEPOK – Anies Baswedan yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta resmi diganti atau diberhentikan dari jabatannya.

DPRD DKI Jakarta mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 melalui Rapat Paripurna pada Selasa, 13 September 2022.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa rapat hari ini menyangkut proses pemberhentian Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi selaku Gubernur DKI Jakarta dan wakilnya.

Baca Juga: Alasan Listrik 450 VA Dihapus dan Daftar Tagihan Listrik Baru Tarif per KwH 900 VA jika Disahkan

"Rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses kelengkapan administrasi pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022," kata Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Setelah pengumuman pemberhentian masa jabatan Anies Baswedan dan Riza, pimpinan DPRD DKI Jakarta menandatangani berita acara Rapat Paripurna.

Berita acara itu ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, tiga wakil ketuanya yakni Zita Anjani, Rani Mauliani dan Khoirudin, serta disaksikan langsung Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Cek Informasi dan Layanan Administrasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama memimpin Provinsi DKI Jakarta menjadi lebih baik," ucap Prasetio Edi Marsudi dalam sambutannya.

Anies Baswedan dan Riza jabatanyya secara resmi berakhir per 16 Oktober 2022.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sudah menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk memilih Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan pada Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Persija Jakarta Lanjutkan Tren Kemenangan, Ini Kunci Rahasianya Kata Thomas Doll

Agenda rapat itu membahas mekanisme dari masing-masing fraksi.

Lantas, siapa sosok pengganti Anies Baswedan untuk menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta?

Ketua Bamus, Prasetio Edi Marsudi mengatakan telah meminta setiap fraksi menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan di Rapimgab.

Baca Juga: Jadwal Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, Simak Bocoran Tanggalnya di Sini

Pimpinan dari masing-masing komisi juga diminta menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan.

Dengan demikian, secara keseluruhan akan ada 27 nama calon pengganti Anies Baswedan.

"Saya minta kepada fraksi-fraksi yang ada menyiapkan tiga nama. Dari sembilan fraksi itu, menyiapkan tiga nama. Jadi 27 orang, pimpinan juga lima orang itu juga menentukan juga. Kalau itu diperlukan dalam Rapimgab nanti," tuturnya seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022, Login di Link Ini Lalu Cairkan Rp600.000 di Kantor Pos

Adapun 3 nama yang diduga kuat menduduki posisi Pj Gubernur DKI Jakarta selama 2 tahun ke depan adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Kedua, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro. Terakhir, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x