Soal Wacana Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ini Penjelasan Kementerian ESDM untuk Subsidi Listrik Tahun 2023

- 14 September 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi token listrik.
Ilustrasi token listrik. /ANTARA/HO PLN

PR DEPOK – Kementerian ESDM buka suara terkait usulan pengalihan daya listrik pelanggan rumah miskin 450 VA ke daya 900 VA.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa pemerintah tidak menghapus daya listrik 450 VA bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi listrik.

“Hari ini kami mengeluarkan rilis bahwa tidak ada penghapusan (daya listrik) 450 VA, itu tidak ada,” katanya di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 14 September 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45? Cek Jadwal dan Ciri-Ciri Lolos di Sini

Sebaliknya isu penghapusan daya listrik 450 VA yang sempat ramai belakangan ini masih berupa usulan dari Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah.

Usulan tersebut pun masih harus dibahas lebih lanjut oleh Komisi DPR VII dan Presiden Joko Widodo bersama kabinet.

“Jadi tidak ada perubahan daya listrik 450 VA yang dihitung pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA,” katanya.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 Berakhir September 2022, Cus Cek Penerima tuk Cairkan Bantuan Rp750.000

Untuk diketahui, usulan pengalihan daya listrik 450 VA itu mencuat pertama kali muncul dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Dalam Rangka Pembahasan RUU APBN TA 2023 yang berlangsung pada Senin, 12 September 2022.

Adapun rencana pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasar.

Dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan.

Akan tetapi, DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BLT 2022 Ada di Sini, BPUM Rp600.000 Siap Cair ke Pelaku UMKM

Saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS.

Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta tidak tepat sasaran

Baca Juga: BIN dan Polri Sudah Kantongi Identitas Hacker Bjorka, Ini Motifnya Meretas Data Pribadi

Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya.

Untuk pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp72,58 triliun akan diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan miskin.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kementerian ESDM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x