Uji Coba Listrik Tenaga Sampah Berhasil, PLTSa Siap Melayani Jawa Tengah dan Yogyakarta

- 15 Juli 2022, 17:35 WIB
PEKERJA beraktivitas di area instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 21 Juni 2019 lalu.*/ANTARA
PEKERJA beraktivitas di area instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 21 Juni 2019 lalu.*/ANTARA /

PR DEPOK - Pemerintah Kota Surakarta berhasil melakukan uji coba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah untuk Energi Listrik (PSEL).

Uji coba listrik PLTSa berhasil dilakukan pada Selasa, 28 Juni 2022 setelah sempat terhambat beberapa waktu karena pandemi Covid-19.

Dalam uji coba listrik PLTSa, hanya empat mesin yang dioperasikan. Sementara empat mesin lainnya belum terpasang.

Baca Juga: Via Vallen Ungkap Filosofi Suvenir Unik dari Akad Nikahnya, Sepasang Burung dan Jam

“Totalnya (alat) ada delapan unit, hingga saat ini baru empat unit yang terpasang. Kami menunggu yang besar-besar belum datang, masih dalam perjalanan," kata Direktur PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) Elan Syuherlan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indoonesia.go.id.

Elan Syuherlan dalam kesempatan yang sama turut menjelaskan sistem operasi mesin PLTSa secara umum.

"Sampah masuk ke pembakaran. Kemudian masuk ke junction box dari situ masuk ke siklon. Lalu masuk ke back filter, jadi saringan udara untuk membersihkan singgahnya dari saringan udara masuk. Kemudian, ke head exchanger untuk menurunkan temperatur. Setelah itu baru dilakukan filter halus untuk menyaring partikel-partikel halus. Setelah bersih, masuk ke mesin gas engine generator genset," kata Elan Syuherlan.

Baca Juga: Ungkap Adzam Kangen Sule, Nathalie Holscher Sindir sang Suami yang Tak Kunjung Menjenguk: Sini Dong Samperin

Sebenarnya, untuk produksi listrik PLTSa secara resmi dapat dilakukan pada Desember 2022 karena seluruh alat produksi sudah terpasang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x