Puskeswan Buka Layanan Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan, Cek Jadwal hingga Syaratnya di sini

- 14 September 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi kucing- Simak cara daftar vaksinasi rabies gratis di Puskeswan beserta persyaratannya
Ilustrasi kucing- Simak cara daftar vaksinasi rabies gratis di Puskeswan beserta persyaratannya /Pixabay/Kirgiz03

PR DEPOK- Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia Tahun 2022, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia cabang DKI Jakarta buka layanan vaksinasi rabies gratis.

Diketahui bersama peringatan Hari Rabies Sedunia akan berlangsung pada tanggal 28 September mendatang. Layanan ini dimaksudkan untuk melindungi hewan peliharaan dan juga pemiliknya dari penyakit rabies. 

Selain itu, dalam layanan vaksinasi tersebut juga akan diadakan edukasi untuk selalu peduli terhadap lingkungan sekitar serta waspada terhadap penyakit rabies.

Baca Juga: Masih Cair! Ini Link Cek Daftar Nama Penerima BLT BBM 2022 Tahap Pertama Tanpa Lewat Aplikasi Cek Bansos

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram DKPKP DKI Jakarta @dkpkp.jakarta, layanan vaksinasi rabies gratis bisa didapatkan di dua lokasi Puskeswan.

1. Puskeswan Ragunan

Jl. Harsono RM No. 28, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

2. Puskeswan Pondok Ranggon

Jl. TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Sopir Angkot dan Ojol Akan Dapat Bansos Rp150 Ribu Mulai Oktober hingga Desember 2022 dari Pemkot Depok

Layanan ini dimulai sejak tanggal 12 September 2022 dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2022, dari pukul 8.00-12.00 WIB.

Layanan vaksinasi rabies ini diperuntukkan untuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera, dan musang.

Adapun syarat daftar vaksinasi rabies di Puskeswan, yaitu:

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton If You Wish Upon Me Episode 11: Kondisi Kang Tae Shik Buat Gyeo Rye Khawatir

1. Pemilik hewan wajib ber-KTP Jakarta

2. Usia hewan minimal 5 bulan

3. Dalam kondisi sehat, tidak terken flu, diare bahkan demam

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM Rp600.000 di cekbansos.kemensos.go.id

4. Tidak kurus atau malnutrisi

5. Tidak dalam masa pemulihan penyakit

Jika berminat pemilik hewan bisa langsung melakukan pendaftaran vaksinasi rabies dengan cara menghubungkan nomor berikut:

Baca Juga: Soal Wacana Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ini Penjelasan Kementerian ESDM untuk Subsidi Listrik Tahun 2023

- Puskeswan Ragunan (021-78832441)

- Puskeswan Pondok Ranggon (0878-8776-5438)

Sebagai catatan tambahan, kuota vaksinasi rabies di Puskeswan Ragunan dan Puskeswan Pondok Ranggon haya tersedia 30 kuota.

 

.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Instagram @dkpkp.jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah