Mengenal Tugas TGUPP yang akan Dihapus Usai Anies Baswedan Lengser

- 15 September 2022, 14:35 WIB
Suasana Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI, Jakarta.
Suasana Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI, Jakarta. /AS Rabasa /Antara

PR DEPOK - Apa itu TGUPP yang akan dihapus usai Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober mendatang?

TGUPP adalah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang dibentuk untuk memastikan visi dan misi yang diangkat tercapai sepanjang masa bakti gubernur.

TGUPP terdiri dari tokoh-tokoh, para ahli, dan tenaga profesional yang menjadi andalan gubernur dalam menjalankan program prioritas pembangunan DKI Jakarta.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosok Calon Penggantinya

Meski tidak berstatus sebagai perangkat daerah, TGUPP secara profesional berkedudukan di bawah gubernur dan bertanggung jawab langsung kepadanya.

Berikut tugas TGUPP dalam hal membantu Gubernur DKI Jakarta.

- Melaksanakan pengkajian dan analisis kebijakan gubernur;

- Memberikan pertimbangan, saran, serta masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan gubernur;

Baca Juga: 3 Nama Calon Pengganti Anies Baswedan yang Bakal Menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x