PR DEPOK – Shopee Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap sejumlah karyawannya.
PHK yang dilakukan terhadap sejumlah karyawannya tersebut merupakan langkah strategi efisiensi dari Shopee.
PKH yang dilakukan Shopee dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global sehingga harus cepat beradaptasi serta harus mengevaluasi prioritas bisnis yang dijalankan.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari portalkotamobagu.pikiran-rakyat.com, Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengungkapkan bahwa perusahaan telah melakukan penyesuaian dengan beberapa perubahan kebijakan bisnis.
Sehingga, langkah terakhir yang harus di tempuh oleh PT Shopee adalah melakukan PHK terhadap karyawannya.
“Kondisi ekonomi global membuat kami harus lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis, agar bisa menjadi lebih efisien. Sebenarnya ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” ungkap Radynal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 19 September 2022.
Fokus perusahaan secara global menurutnya, merupakan efisiensi untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, atau merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis.