UU PDP Resmi Disahkan, Berikut Data Pribadi yang Dilindungi Pemerintah

- 21 September 2022, 08:44 WIB
UU PDP akhirnya telah resmi disahkan, berikut ini dirangkum data pribadi yang kini dilindungi oleh pemerintah.
UU PDP akhirnya telah resmi disahkan, berikut ini dirangkum data pribadi yang kini dilindungi oleh pemerintah. /PMJ News.

- Data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

2. Data pribadi yang bersifat spesifik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:

- Data dan informasi kesehatan,

- Data biometric,

Baca Juga: Kenali Bagaimana HIV AIDS Menular, Ini Tindakan Pencegahan yang Dapat Dilakukan Masyarakat dan Pemerintah

- Data genetika,

- Kehidupan/orientasi seksual,

- Pandangan politik,

- Catatan kejahatan,

- Data keuangan pribadi, dan/atau

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah