Saksi Sakit, Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda

- 21 September 2022, 13:51 WIB
Brigjen Pol Hendra Kurniawan, bekas anak buah Ferdy Sambo dituding memakai jet pribadi milik bos mafia judi, Polri pun mengklarifikasi.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan, bekas anak buah Ferdy Sambo dituding memakai jet pribadi milik bos mafia judi, Polri pun mengklarifikasi. /

“Saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit. Tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat. Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat,” kata Dedi.

“AKBP AR sakit. Proses Penyembuhannya cukup panjang karena sakitnya agak parah,” jelas Dedi.

Baca Juga: Wajib Daftar di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat BLT BBM 2022 Rp600.000 dari Kemensos, Simak Ini Caranya

Seperti diketahui sebelumnya AKBP AR juga termasuk dalam enam tersangka Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ada tujuh orang yang terlibat dalam Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuchk Putranto dan Irfan Widyanto.

Kasus kematian Brigadir J total menyeret 34 polisi yang dicopot dari jabatanya dan dimutasi ke Yanma Polri.

Sebanyak 97 polisi telah diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah