Di samping Komisi II DPR juga menyetujui anggaran badan pengawas pemilu (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun yang masuk ke pagu anggaran.
Sedangkan anggaran sebesar, Rp6 triliun lainnya akan disepakati dan diperjuangakan untuk menjadi pagu definitif.
Kemudian rincian dana yang sudah masuk pagu anggaran itu digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1.469.601.817.000.
Selanjutnya untuk program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp5.634.220.000.000.
"Meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambah DPR anggaran tersebut.
Serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu tahun 2023 melalui pembahasan di Banggar PR RI, tutur Jumart Girsang. ***