Anggaran Dana KPU Capai Rp15,9 Triliun untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024, Ini Rinciannya

- 21 September 2022, 14:06 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /

PR DEPOK - Menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang, lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pagu anggaran.

Pagu anggaran KPU tersebut ditetapkan pada tahun 2023 mendatang yakni sebesar Rp15,9 triliun.

Rincian anggaran tersebut untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 1.993.456.627.000.

Baca Juga: Tips Input Data Alamat Saat Daftar Kartu Prakerja, Pastikan 3 Hal Penting Ini Tidak Terlewat!

Kemudian untuk program penyelenggaraan pemilu dalam proses lonsolidasi demokrasi sebesar Rp13.994.415.374.000.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, telaj meminta kepada badan anggaran (Banggar) untuk memasukkan pagu tambahan KPU sebesar Rp7,8 triliun ke dalam pagu alokasi KPU pada 2023 mendatang.

"Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran KPU tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000," ujarnya.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM September 2022 di Aplikasi Cek Bansos dan Cairkan Bantuan Rp600.000

"Serta menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp7.869.445.225.000," sambungnya.

Di samping Komisi II DPR juga menyetujui anggaran badan pengawas pemilu (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun yang masuk ke pagu anggaran.

Sedangkan anggaran sebesar, Rp6 triliun lainnya akan disepakati dan diperjuangakan untuk menjadi pagu definitif.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Anak Sekolah secara Online Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos, Ada Bantuan Rp600.000 untuk Siswa

Kemudian rincian dana yang sudah masuk pagu anggaran itu digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1.469.601.817.000.

Selanjutnya untuk program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp5.634.220.000.000.

"Meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambah DPR anggaran tersebut.

Serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu tahun 2023 melalui pembahasan di Banggar PR RI, tutur Jumart Girsang. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x