Berdasarkan hasil uji itu, kata Irto, Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop, sudah sesuai dengan spesifikasi dan pengawasan kualitas yang ketat.
“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.
Baca Juga: Bagaimana Mengecek Bantuan PBI JK? Simak Cara Mudah Cek Penerima Online Lewat Link Ini
Irto juga mengimbau masyarakat agar mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor.
Sebab menurut Irto, pabrikan kendaraan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.
“Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan,” imbuh Irto.***