Jadi Tersangka, KPK Sebut Sudrajad Dimyati Terima Suap Rp800 Juta Lewat Panitera Elly Tri

- 23 September 2022, 18:16 WIB
KPK menyebut Sudrajad Dimyati jadi tersangka karena terima suap Rp600.000 terkait pengurusan perkara di MA
KPK menyebut Sudrajad Dimyati jadi tersangka karena terima suap Rp600.000 terkait pengurusan perkara di MA /Antara/Benardy Ferdiansyah/

PR DEPOK - Hakim Agung Sudrajad Dimyati resmi ditetapkan tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kesempatan konferensi pers di Gedung KPK, pada Jumat, 23 September 2022.

Firli Bahuri menyebut, Sudrajad Dimyati menerima uang suap Rp800 juta melalui Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial atau Panitera MA.

"SD (Sudrajad Dimyati) menerima sekitar Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly Tri Pangestu)," tutur Firli Bahuri, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: AS Sanksi Polisi Moralitas Iran, Buntut Kematian Mahsa Amini?

 

Kasus suap Rp800 juta yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati tidak sendiri, karena KPK telah menetapkan 10 tersangka lainnya yang berperan sebagai penerima, yakni:

  1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
  2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
  3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
  4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
  5. Redi, PNS Mahkamah Agung
  6. Albasri , PNS Mahkamah Agung

Baca Juga: Intip Kekuatan Curacao, Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kemudian, empat orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka memiliki peran sebagai pemberi. Mereka di antaranya:

  1. Yosep Parera, pengacara
  2. Eko Suparno, pengacara
  3. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
  4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).

Baca Juga: AS Sanksi Polisi Moralitas Iran, Buntut Kematian Mahsa Amini?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x