Kemenag Ungkap Setiap Tahunnya Ada 400.000 Pasangan dari 2 Juta Pernikahan Bercerai

- 29 September 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi. Kemenag mengungkapkan bahwa setiap tahunnya ada sekitar 400.000 pasangan dari dua juta pernikahan yang berakhir pada perceraian.
Ilustrasi. Kemenag mengungkapkan bahwa setiap tahunnya ada sekitar 400.000 pasangan dari dua juta pernikahan yang berakhir pada perceraian. /Pixabay/geralt.

PR DEPOK - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan, Indonesia saat ini tengah menghadapi masalah ketahanan keluarga.

Hal itu didasarkan pada data angka perceraian yang menunjukkan 400.000 pasangan bercerai, dari 2 juta pernikahan setiap tahunnya.

"Kita bisa bayangkan 400.000 orang bercerai setiap tahun. Itu artinya 400.000 janda, duda, dan mungkin jutaan anak yatim setiap tahun," terang Kamaruddin dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: BPUM 2022 Hanya Cair ke Pelaku Usaha Ini, Cek Syaratnya di Sini agar Dapat BLT UMKM Rp600.000

Kamaruddin menyebut, masifnya angka perceraian di Indonesia akan berdampak terhadap ketahanan nasional.

Alasannya, karena ratusan ribu duda, janda, hingga anak yatim akan menciptakan masalah sosial di tengah masyarakat.

Namun demikian, Kemenag sudah melakukan pencegahan dengan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memitigasi masalah keluarga.

Baca Juga: Kaget Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Hetty Koes Endang Justru Harapkan Hal Ini

Misalnya, untuk Bimbingan Pra Nikah dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin), Kemenag bekerja sama dengan lembaga terkait. Semisal Kemenkes dan BKKBN.

"Tujuannya bisa menekan angka perceraian, angka perkawinan anak, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga,” tuturnya.

Karena mereka dibekali berbagai informasi pengetahuan pada saat Bimwin Catin, mereka bisa betul-betul membangun keluarga sakinah mawadah warahmah.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 29 September 2022: Naik Lagi, Kasus Corona Baru Hari Ini Sebesar 2.003

Kamaruddin berharap, KUA nantinya akan menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.

Menurutnya, KUA yang dulu dikenal sebagai Kantor Urusan Asmara, sekarang sudah bukan hanya menangani urusan asmara saja, tapi banyak sekali layanan publik yang bisa didapatkan di KUA.

Baca Juga: Sampaikan Permohonan Maaf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Akui Kesalahan Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Sebagai informasi, revitalisasi KUA sudah menetapkan empat tujuan strategis, yaitu:

1. Peningkatan kualitas kehidupan bagi umat beragama

2. Penguatan mengenai peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan

Baca Juga: Tur Singkat Neck Deep di Indonesia Akan Sambangi 3 Kota Pada November 2022

3. Penguatan dalam program dan layanan keagamaan

4. Peningkatan dalam kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah