Gelar Operasi Zebra 2022, Ini 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran

- 29 September 2022, 19:06 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran pada Operasi Zebra 2022 mendatang.
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran pada Operasi Zebra 2022 mendatang. / Antara/Hafidz Mubarak A.

PR DEPOK – Polda Metro Jaya diketahui akan menggelar Operasi Zebra 2022 yang berlangsung selama 14 hari, dan akan dimulai pada 3-16 Oktober 2022.

Operasi Zebra ini akan dilangsungkan serentak di seluruh wilayah Indonesia, yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Pada Operasi Zebra kali ini, polisi akan fokus pada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi.

Baca Juga: Kaget Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Hetty Koes Endang Justru Harapkan Hal Ini

“Mulai tanggal 3-16 Oktober 2022 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Kegiatan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2022,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Terdapat 14 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak dalam Operasi Zebra 2022 ini.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 29 September 2022, berikut sasaran Operasi Zebra Jaya 2022.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 29 September 2022: Naik Lagi, Kasus Corona Baru Hari Ini Sebesar 2.003

1. Melawan arus.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x