Cara Melakukan Pengkinian atau Pemutakhiran Data Nakes secara Mandiri Melalui nakes.kemkes.go.id

- 30 September 2022, 07:27 WIB
Ilustrasi nakes.
Ilustrasi nakes. /Unsplash/Viki Mohamad.

6. Pada pengisian data nakes Kemenkes ini, Anda diminta melengkapi informasi data diri, pendidikan, organisasi profesi, STR, SIP, dan pemeriksaan data kembali sebelum menyimpannya

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan meluncurkan Portal Informasi Tenaga Kesehatan terintegrasi untuk melakukan pengkinian atau pemutakhiran data bagi para tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2022, Ada BPNT, PKH, dan BLT BBM yang Mulai Cair di Tanggal Ini

Portal yang dapat diakses melalui tautan nakes.kemkes.go.id ini merupakan wujud transformasi kesehatan, pilar kelima, transformasi sumber daya kesehatan dan pilar keenam, transformasi teknologi kesehatan.

Pada awal peluncuran, portal ini ditujukan kepada para dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis di seluruh Indonesia untuk memastikan data Dokter Terkini 2022.

Namun secara bertahap, portal ini akan dikembangkan dengan memuat data dari tujuh tenaga kesehatan lainnya seperti:

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BPUM Rp600.000 Pakai KTP dan HP, Buka Link-nya di Sini

1. Perawat

2. Bidan

3. Kesehatan Lingkungan

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah